BIDANG RI’AYAH

Ketua | : | H. JAUHARI, S.E. |
BIDANG RI’AYAH DAN PENGGALANGAN DANA
SEKSI PERAWATAN DAN KEBERSIHAN
- Mengatur dan mengelola kebersihan, keindahan, dan kenyamanan,baik di dalam maupun di lingkungan halaman masjid
- Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Masjid
- Berkoordinasi dengan Bendahara dalam pengadaan barang atau peralatan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan ibadah dan lainnya
- Mengangkat petugas kebersihan dan menganggarkan biaya operasionalnya
- Mengawasi dan mengevaluasi tugas tugas marbot dalam pelaksanaan tugas harian yang berkaitan dengan kebersihan dan kerapian Masjid dan lingkungan sekitarnya
- Secara berkala atau apabila dipandang perlu untuk merencanakan dan melaksanakan kerja bhakti kebersihan masjid dan lingkungannya bersama seluruh Pengurus Khadimul Masjid, Remaja Masjid dan Masyarakat
- Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua Bidang
SEKSI USAHA DAN PENGGALANGAN DANA
- Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam usaha mencari sumber dana organisasi
- Berusaha mencari donatur baik perorangan/individu atau instansi/lembaga/dunia usaha/swasta
- Melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaring donatur-donatur tetap
- Membuka unit-unit usaha yang memungkinkan dan berbasis syari’ah
- Membuka layanan-layanan persewaan yang memungkinkan dan berbasis syari’ah
- Membuat kotak amal yang ditempatkan di masjid dan tempat-tempat lain di luar masjid
- Berkoordinasi dengan bendahara dalam hal penerimaan donasi yang masuk
- Memanfaatkan momentum-momentum tertentu untuk penggalangan dana
- Mencari sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat
- Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua Bidang
SEKSI PERLENGKAPAN DAN PEMBANTU UMUM
- Mendata semua barang milik masjid agar dimasukkan dalam daftar inventaris kekayaan Masjid
- Mendata barang-barang dan peralatan yang rusak dan diajukan untuk dilakukan pelelangan atau pemusnahan serta membut berita acara pemusnahannya
- Membantu seksi-seksi lain secara umum dalam menjalankan program organisasi
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Bidang
SEKSI KEAMANAN LINGKUNGAN
- Bertanggung jawab menjaga dan mengamankan fasilitas dan perlengkapan masjid
- Memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jamaah pada saat melangsungkan aktifitas ibadah
- Menjaga keamanan pada acara-acara yang bersifat insedentil
- Merencanakan dan mengatur keamanan tempat parkir
- Merencanakan dan menganggarkan pemasangan CCTV pada titik-titik yang diperlukan
- Menjaga keamanan secara umum terhadap aktivitas masjid
- Berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
- Menjaga keamanan secara umum terhadap aktivitas masjid
- Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua
