• Selamat Datang di Situs Resmi Masjid Al-Mukhlishin Keong Emas Perumahan Bangkalan Indah (Nilam) Jl. Halim Perdana Kusuma RW. 04 Kelurahan Mlajah - Bangkalan
Monday, 13 October 2025

BIDANG IJTIMA’IYAH

BIDANG IJTIMA’IYAH
Bagikan
Ketua : AHMAD NIZAR WADUD

BIDANG IJTIMA’IYAH

SEKSI KEGIATAN KEMASYARAKATAN DAN KESEJAHTERAAN UMMAT

  1. Memfasilitasi, merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan yang meliputi :
    1. Santunan kepada yatim piatu, janda, jompo, fakir miskin dan orang terlantar
    2. Khitanan massal
    3. Donor darah
    4. Pernikahan
    5. Kematian dll
  2. Membantu RKM Perumahan Bangkalan Indah dalam hal Tahizul Mayyit
  3. Mengadakan penyuluhan-penyuluhan secara mandiri dan atau bekerjasama dengan pihak lain di bidang sosial kemasyarakatan yang meliputi:
    1. Gerakan anti narkoba
    2. Gerakan kebersihan lingkungan
    3. Dll
  4. Mengadakan kursus-kursus, pelatihan-pelatihan secara mandiri dan atau bekerjasama dengan pihak lain di bidang sosial kemasyarakatan yang meliputi:
    1. Kursus calon pengantin bagi remaja usia nikah
    2. Dll
  5. Menggerakan kepedulian terhadap jamaah yang terkena musibah dan bersinergi dengan pengurus RT/RW dalam kegiatan sosial penanganan musibah.
  6. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelenggarakan seluruh kegiatan sosial kemasyarkatan, dalam hal ini adalah ketua RT dan RW setempat
  7. Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua Bidang

SEKSI BAZISQU (BADAN AMIL ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH DAN QURBAN)

  1. Membentuk kepanitiaan zakat, infaq, shodaqoh dan penyembelihan hewan qurban
  2. Bertanggung jawab dalam pendistribusi zakat, infaq, shadaqah dan daging qurban
  3. Mengupayakan terbentuknya Badan Amil Zakat yang resmi dan mendapat pengakuan dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kab. Bangkalan
  4. Melakukan pendataan para Mustahiq Zakat, menyimpan dan meng-update secara berkala
  5. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dengan seksi-seksi lain yang memiliki keterkaitan program
  6. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Bidang

SEKSI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

  1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ibadah dan dakwah dalam rangka meningkatkan keimanan, keilmuan dan ketaqwaan Jama’ah perempuan
  2. Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan program pengentasan buta baca Al- Qur’an bagi ibu-ibu dan remaja putri
  3. Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang bersifat Islami seperti Pelatihan Perawatan Janazah, Pelatihan Manasik Haji, Pelatihan Fiqih Kewanitaan khusus ibu-ibu dan ramaja putri
  4. Mengkader dan membentuk Tim Penyelenggaraan Perawatan Janazah khusus perempuan
  5. Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan penyuluhan-penyuluhan dan diklat- diklat khusus perempuan yang bersifat Islami seperti Diklat Fiqhunnisa’ dll
  6. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dengan seksi-seksi lain yang memiliki keterkaitan program
  7. Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua Bidang

SEKSI KEPEMUDAAN DAN KADERISASI

  1. Membentuk dan memberdayakan kepengurusan remaja masjid
  2. Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keremajaan
  3. Merencanakan,     mengatur      dan      menyelenggarakan      kegiatan-kegiatan      untuk meningkatkan keilmuan, ketaqwaan dan keterampilan remaja
  4. Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan penerbitan buletin islami dengan menggali potensi jurnalistik remaja
  5. Melakukan kerjasama dengan organisasi kepemudaan lainnya yang memiliki kesamaan visi dan misi
  6. Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua Bidang

SebelumnyaBIDANG RI’AYAHSesudahnyaBIDANG IMARAH